BREAKING NEWS

APH Di Minta Menutup Tambang Galian C Yang Ada Di Tamborasi Di Duga Tak Memiliki Ijin



detikinews.id
| KOLAKA.| Dalam Penelusuran tim infestigasi gabungan LSM bersama media di desa Tamborasi kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka pada hari Rabu 9 juli 2025 menemukan tambang galian c yang sudah lama beroperasi tanpa memiliki ijin usaha pertambangan ( IUP ).

Ketua LSM LIRA Kolaka  dalam penelusuran nya menyampaikan  bahwa Tambang Galian C yang ada di kabupaten kolaka sangat memprihatinkan khusus nya yang ada  di tamborasi ini " gimana tidak mereka berani menambang tanpa mengantongi ijin dan tanpa memiliki iup ini jelas jelas melanggar hukum.kata nya


Ini jelas sangat melanggar, tetapi saya heran kenapa ada pembiaran seperti ini  padahal ini sudah berlangsung lama jangan jangan ada udang di balik batu.jelas amir ketua Lira kolaka.

Dalam waktu dekat kami akan menyurat semua pihak yang terkait untuk melakukan infestigasi bahkan akan kami lakukan RDP di DPRD Kolaka dalam infestigasi kami mendapatkan ada 2 penambang batu kapur galian C yang memiliki ijin sekian lama.ungkap amir (Tim Media)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image