APH Di Minta Menutup Tambang Galian C Yang Ada Di Tamborasi Di Duga Tak Memiliki Ijin
0 menit baca
detikinews.id | KOLAKA.| Dalam Penelusuran tim infestigasi gabungan LSM bersama media di desa Tamborasi kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka pada hari Rabu 9 juli 2025 menemukan tambang galian c yang sudah lama beroperasi tanpa memiliki ijin usaha pertambangan ( IUP ).
Ketua LSM LIRA Kolaka dalam penelusuran nya menyampaikan bahwa Tambang Galian C yang ada di kabupaten kolaka sangat memprihatinkan khusus nya yang ada di tamborasi ini " gimana tidak mereka berani menambang tanpa mengantongi ijin dan tanpa memiliki iup ini jelas jelas melanggar hukum.kata nya
Ini jelas sangat melanggar, tetapi saya heran kenapa ada pembiaran seperti ini padahal ini sudah berlangsung lama jangan jangan ada udang di balik batu.jelas amir ketua Lira kolaka.
Dalam waktu dekat kami akan menyurat semua pihak yang terkait untuk melakukan infestigasi bahkan akan kami lakukan RDP di DPRD Kolaka dalam infestigasi kami mendapatkan ada 2 penambang batu kapur galian C yang memiliki ijin sekian lama.ungkap amir (Tim Media)