Ketua Forum Membangun Desa (FORMADES) Muhammad Masir,ST Dan Anggota Hari Ini Turun lapangan Investigasi ke Desa Pulo Gadung Kecamatan Darul Hasanah.
detikinews.id | Kutacane,Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa ( DPC-FORMADES) Muhammad Masir,ST,hari ini Turun ke lapangan untuk Investigasi ke desa Pulo Gadung Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara atas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024.
Masir mengatakan ke media ini Rabu 11 januari 2025 sore di kantor Formades bahwa bayak y laporan masyarakat Desa Pulo Gadung kecamatan Darul Hasanah tentang penggunaan dana desa Di Duga Korupsi oleh oknum kades tersebut,maka dari itu kami ada beberapa Dari Formades terjun ke lapangan Investigasi kebenaran itu.
Dari hasil laporan beberapa waktu yang lalu Masyarakat mengeluhkan BLT 1 Bulan belum terealisasikan pada tahun 2025 setelah kita dengar kita langsung berkomunikasi ke salah satu warga setempat meminta dan mendesak Hak warga segera di realisasikan oleh iknum kades tersebut lalu oknuk kades sore itu juga di bagikan 1 bulan lagi.kata Masir
kami menyampaikan kepada warga tersebut bahwa kami akan turun bersama Tiem ini berjanji kami pada beberapa waktu yg lalu ,hari ini kita buktikan kita dari Formades turun berintraksi kepada warga,bayak yang kami dengar dan bayak juga kami pertayakan soal penggunaan dana desa tahun 2023,2024 serta penggunaan dana desa tahap 1 2025.pungkas Masir
kami sudah mencoba menghubungi oknum kades tapi Tidak berhasil bertemu dan kami coba kembali menghubungi melalui HP seluler tapi Hp oknum kades tidak aktif,maka kami kembali ke rumah sekretaris tapi sekretaris tidak ada di tempat,oleh sebab itu kami langsung menjumpai masyarakat desa pulo gadung kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara,saya sempat kaget dengan pengakuan warga tersebut.ungkap Masir
Masir kembali menjelaskan ini kami sudah di lapangan maka dalam waktu Dekat kami akan melaporkan dugaan korupsi serta dugaan Mar-up harga baik itu pengadaan bibit kakau dan mesin semprot,ini oknum kades sangat luar biasa pengakuan warga tersebut.oknum kades wajib di lidik oleh APH nantinya.
Forum Membangun Desa(Formades)Aceh Tenggara bersama Tim meminta kepada Bupati,DPMK,camat untuk Tahap ke II Pencairan Dana Desa pulo gadung natinya jangan di proses pencaiaran sebelum persoalan masyarakat di selesaikan .tutup Masir