Andi Muhammad SH Korupsi dan Pemalsuan Dokumen oleh Kolektor BFI Kendari
Foto Nisra sija Bukti pembayan
detikinews.id | Kendari, Sultra – Andi Muhammad SH seorang kolektor di BFI Kendari, diduga melakukan korupsi dana konsumen dan pemalsuan dokumen.
![]() |
Andi meminta Rp 82 juta kepada konsumen untuk pelunasan mobil Toyota Hilux 4x4, padahal jumlah yang seharusnya dibayarkan hanya Rp 56 juta. Selisih Rp 26 juta diduga telah digelapkan oleh Andi.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 8 April 2025. Selain itu, Andi juga diduga memalsukan tanda tangan Nisra Sija, selaku pemohon yang tercantum di BPKB. Tindakan Andi ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera diproses secara hukum.
Pihak BFI Kendari dan aparat penegak hukum perlu menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap semua fakta dan menindak tegas Andi sesuai dengan hukum yang berlaku.