detikinews.id SULAWESI SELATAN - Sekertaris Umum Lantera Independent Pemerhati Aspirasi Nusantara ( LIPAN ) Sulawesi Selatan Abd Rauf baru baru ini menerima amanah dari ketua Umum agar sekiranya mengingatkan DPK Lipan Bulukumba untuk segera menyerahkan Laporannya,
Menurut abd Rauf DPK lipan Bulukumba sudah masuk dalam kategori penyampaian Hasil investigasi, penyampaian laporan ini sudah 2 kali tertunda penyerahan Datanya, semoga ini tidak molor lagi, menurut Abd Rauf bahwa tahap pertama pelaporan pengurus DPK Lipan Bulukumba fokus pada Kinerja beberapa kepala Desa serta beberapa OPD serta Popmas Dana APBN
Sekertaris Lipan Bulukumba saat di konfirmasi membenarkan dan memberi penjelasan bahwa sudah 2 kali minta waktu mundur mengingat ada beberapa nara sumber belum ketemu, tapi kami dari DPK Lipan Bulukumba tetap berusaha secepatnya merampungkan data tersebut. Dan ini sudah saya sampaikan langsung kepada Ketua DPK Lipan Bulukumba Muh. Adil beliau merespon baik dan memerintahkan untuk segera menyempurnakan semua datanya.
Rahmat selaku sekertaris DPK Lipan Bulukumba menyampaikan bahwa laporan yang sementara dirampungkan adalah terkait kinerja OPD dan Kepala Desa dan laporan ini baru untuk tahap pertama dan masih ada tahapan berikutnya, ini kami lakukan sebagi bentuk kepedulian LSM Lipan Bulukumba dalam mewujudkan program pemerintah memberantas tindak pidana Korupsi.
Terkait laporan yang akan disampaikan oleh DPK Lipan Bulukumba ke DPD Lipan Sulawesi selatan untuk dikaji lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa saat ini kami sementara memproses beberapa temuan tim kerja lipan bulukumba, dan perlu untuk diketahui bahwa tahap awal ada dari OPD, Pokmas dan 3 kepala desa, setelah laporan ini kami serahkan ke DPD kami tetap lanjut bekerja untuk pelaporan tahap berikutnya yang jelas kami masih memiliki beberapa kasus untuk kami tindaki terutama pada pengelolaan dana desa
Sekertaris Umum Lipan sulawesi selatan Abd Rauf meminta agar Pengurus DPK Lipan Bulukumba secepatnya merampungkan data yang akan di sampaikan ke DPD lipan sulawesi selatan, mengingat ketua DPP dan ketua Umum sudah memberikan warning untuk semua DPK tahun ini sudah harus menyampaikan kasus temuannya untuk di proses di DPP paling lambat awal bulan Juni. (HARRY GOA)