Gowa, detikinews.id – Seorang pria berinisial AT (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial SM (33), Kamis (8/5) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. Mesjid Raya, tepatnya di area Lapangan Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Peristiwa bermula saat korban SM berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian. Menurut keterangan yang dihimpun, AT menatap korban dengan cara yang dianggap tidak wajar. Merasa tidak nyaman, korban kemudian menegur pelaku dengan ucapan, "Apa masalahta sama saya, kenapa melihat saya seperti itu?" Ucapan tersebut diduga memicu emosi pelaku.
Tanpa banyak bicara, AT langsung mengambil kursi plastik dan memukulkan ke arah SM sebanyak empat kali. Pukulan tersebut mengenai lengan dan bahu kiri korban, yang mengakibatkan luka memar di bagian tersebut. Merasa dirugikan, SM pun melaporkan kejadian itu ke Polres Gowa.
Tim Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Alfian merespons cepat laporan tersebut. Saat tengah melakukan patroli rutin di sekitar lokasi, tim mendapat informasi mengenai insiden penganiayaan tersebut.
"Betul, kami mengamankan seorang pria berinisial AT di Jl. Mesjid Raya Syekh Yusuf, Sungguminasa, yang telah menganiaya korban SM," ujar IPDA Alfian saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. "Saat kami melakukan patroli wilayah, kami mendapat informasi adanya tindak penganiayaan. Kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, AT mengakui perbuatannya. "Iya betul, pak. Saya pukul itu SM karena emosi. Sebenarnya cuma masalah sepele, tapi saya terlalu emosi," ujar AT di hadapan penyidik.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red)