Konawe Utara menjadi sasaran empuk bagi Pelakor di berbagai wilayah seperti Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Blok Marombo dan Blok Waturambaa. Walaupun saat ini gencar-gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas pelaku Ilegal Mining tersebut, namun ada saja celah waktu hingga saat ini kian hari makin eksis terjadinya Penambangan Tambang Izin (PETI). Hal tersebut melanggar pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba.
Lanjut dari hal diatas, lebih parahnya lagi, ada saja Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat memback up atau backing membacking kegiatan yang di haramkan oleh negara tersebut. Hal itu sering terjadi dikarenakan adanya keuntungan atau biaya Koordinasi yang di dapatkan oleh Oknum APH itu sendiri, menggaransikan kenyaman dan keamanan progres yang di lakukan.
Seperti hal yang terjadi di Blok Marombo di sekitaran Sari Mukti, ada wilayah yang dulunya merupakan Izin Usaha Pertambangan dari PT. EKU 2 namun sekarang sudah lagi tak berizin, biasanya akrab di sebut sebagai lahan koridor.
Menurut Arman Manggabarani Selaku Ketua Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) mengatakan bahwa "Kali ini ada oknum APH inisal TS merupakan Oknum Mantan Kasat Di salah satu instansi penegak hukum di daerah Sultra yang diduga terlibat dalam kemulusan perusahaan tambang yang bergerak di bidang ore nikel, kini kian hari leluasa mengkeruk wilayah tanpa mengantongi izin apapun.
Oknum tersebut setelah ditelusuri oleh Tim Pencari fakta itu benar adanya, mereka memback up aktivitas tambang di wilayah sekitaran Desa Sari Mukti. Hal ini kami tidak bisa diamkan karena sudah berulang kali terjadi, mulai dari persoalan PETI hingga sampai dengan Adanya keterlibatan Oknum APH."
Di tempat yang sama di temui oleh awak media, Firman selaku Humas lacak sultra juga membeberkan "Blok Marombo ini sudah lama menjadi sasaran komsumsi publik bagi pelaku dengan banyaknya spot penambangan ilegal atau tanpa izin seperti di sekitaran desa Sari Mukti.
Tentunya kami akan pressure hingga memasukkan hal ini kepada pihak yang berwajib (APH) tentunya tidak akan kami lepas ." Tutupnya
(Ar)