TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Ironis! Ketua Asosiasi Rokok di Soppeng Diduga Produksi Rokok Ilegal, DBHCHT Dipertanyakan

Ironis! Ketua Asosiasi Rokok di Soppeng Diduga Produksi Rokok Ilegal, DBHCHT Dipertanyakan

Table of contents
×

Ironis! Ketua Asosiasi Rokok di Soppeng Diduga Produksi Rokok Ilegal, DBHCHT Dipertanyakan

 


detikinews.id
Soppeng, Sulsel -  Dugaan mengejutkan muncul dari Kabupaten Soppeng, salah satu daerah dengan industri rokok terbesar di Sulawesi Selatan. Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok  "HIPTERS", Haji Jayadi,  diduga terlibat dalam  produksi rokok ilegal dengan merek Kartu AS.

 

Padahal,  HIPTERS  seharusnya  berperan  aktif  dalam  mencegah  peredaran  rokok  ilegal  dan  melindungi  kepentingan  industri  rokok  yang  legal  di  Soppeng. Namun  kenyataannya,  Haji  Jayadi  malah  diduga  memanfaatkan  posisinya  untuk  melindungi  dan  mendorong  peredaran  rokok  ilegal.

 

"Ini  sangat  disayangkan.  Seharusnya  ia  mencegah  rokok  ilegal,  tapi  malah  memproduksinya,"  ungkap  salah  satu  warga  Soppeng yang  enggan  disebut  namanya. "Jabatan  ketua  Asosiasi  ini  dijadikan  sebagai  perlindungan  untuk  produksi  dan  mengedarkan  rokok  ilegal."

 

Ironisnya,  di  saat  dugaan  ini  muncul,  ternyata  Kabupaten  Soppeng  mendapat  alokasi  Dana  Bagi  Hasil  Cukai  Tembakau  (DBHCHT)  yang  lumayan  besar.  Pada  tahun  2024,  Dinas Kesehatan  Soppeng  menerima  alokasi  DBHCHT  sebesar  Rp. 1,1  Milyar.

 

Publik  pun  mengingatkan  bahwa  alokasi  DBHCHT  yang  diperoleh  seharusnya  digunakan  dengan  baik  untuk  meningkatkan  kesehatan  masyarakat  dan  bukan  untuk  mendukung  kegiatan  yang  merugikan  negara  seperti  peredaran  rokok  ilegal.

 

Tim  media  telah  menghubungi  Haji  Jayadi  untuk  konfirmasi,  namun  tidak  mendapat  tanggapan.  Hal  yang  sama  terjadi  saat  menghubungi bagian penindakan  Bea  Cukai  Makassar,  yang  terkesan  tidak  merespon  permintaan  konfirmasi  terkait  peredaran  rokok  ilegal  di  Soppeng.

 

"Kalau  memang  Bea  Cukai  Pare-Pare  tidak  sanggup  mencegah  peredaran  rokok  ilegal  di  Soppeng,  sebaiknya  Bea  Cukai  pusat  di  Jakarta  turun  tangan  mengatasi  rokok  ilegal  tersebut,  karena  sangat  merugikan  negara,"  tegas  warga  tersebut.

 

Kasus  ini  menjadi  sorotan  publik  dan  menimbulkan  pertanyaan  besar  mengenai  pengelolaan  industri  rokok  di  Soppeng.  Apakah  lembaga  asosiasi  yang  harusnya  menjalankan  peran  positif  malah  terlibat  dalam  kegiatan  ilegal?  Dan  bagaimana  pihak  berwenang  akan  menangani  kasus  ini? (2R)