detikinews.id | Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan - saptu 15 - Mare 2025 Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah hukum Polres Luwu Timur. Kali ini, PT Bintang Terang Delapan sembilan , sebuah perusahaan yang diduga kuat menguasai solar subsidi di Kabupaten Luwu Timur, menjadi sorotan.
![]() |
AKRAM DIDUGA BOS MAFIA BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR |
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa PT Bintang Terang Delapan Sembilan menjadikan kediaman H. Burhanuddin di wilayah Wotu sebagai gudang penampungan solar subsidi. Tak hanya itu, perusahaan ini juga diduga kuat melakukan pengiriman solar subsidi secara ilegal ke Morowali, Sulawesi Tengah.
![]() |
Gudang solar subsidi tepat di belakang rumah H.Burhanuddin |
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa H. Burhanuddin melayani pengisian mobil tangki industri 'siluman' milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan. Mobil tangki ini diduga di bawah kepemimpinan Akram, selaku komisaris utama PT Bintang Terang 89, yang dikabarkan menguasai penyelundupan BBM bersubsidi di Morowali.
"Akram ini leluasa melakukan penyelundupan BBM bersubsidi ke Morowali. Dia juga seringkali mencatut nama Wakil Polda Sulteng jika bersegekan dengan hukum," ungkap narasumber.
Kejahatan ini dinilai merugikan masyarakat luas, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang seharusnya berhak menikmati BBM bersubsidi. Atas dasar itu, Kapolda Sulteng diminta untuk memanggil dan memeriksa faktur pembelian solar milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan di bawah kepemimpinan Akram.
Sementara itu, Kejati Sulteng diharapkan melakukan audit terhadap PT Bintang Terang Delapan Sembilan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Perlu ditegaskan bahwa informasi yang dihimpun ini masih dalam tahap investigasi. Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenaran informasi dan menghukum para pelaku jika terbukti bersalah.
(Tim Media) Berita ini bersambung