Aktivis Soroti Dugaan Pemangkasan Anggaran Gedung Merah Putih, Minta Transparansi dan Audit Terbuka
Aktivis Soroti Dugaan Pemangkasan Anggaran Gedung Merah Putih, Minta Transparansi dan Audit Terbuka
DETIK✒️NEWS.ID_WAJO — Aktivis sosial, Hermanto, mempertanyakan dugaan adanya selisih anggaran dalam pembangunan Gedung Merah Putih di salah satu wilayah di Kabupaten Wajo. Ia menyoroti informasi yang beredar terkait petunjuk teknis (juknis) yang mencantumkan alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar per gedung, sementara pelaksana di lapangan disebut-sebut hanya menerima sekitar Rp900 juta. Sabtu (21/02/2026)
Menurut Hermanto, jika informasi tersebut benar, maka terdapat selisih anggaran yang cukup signifikan dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin berprasangka. Namun jika dalam juknis tertulis Rp1,6 miliar, sementara realisasi di tingkat pelaksana hanya Rp900 juta, tentu ada pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ke mana selisihnya? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Hermanto.
Ia menambahkan, dugaan tersebut bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Secara prinsip, pengelolaan keuangan negara wajib berpedoman pada asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan negara. Jika terdapat perbedaan antara pagu anggaran dan nilai kontrak atau realisasi fisik, maka hal tersebut harus dapat dijelaskan melalui dokumen resmi seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak kerja, maupun mekanisme pemotongan yang sah (pajak, biaya manajemen, atau komponen lainnya).
Hermanto juga mendorong agar pihak terkait, baik dinas teknis maupun pelaksana proyek, memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada audit internal atau bahkan audit independen jika diperlukan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan kualitas bangunan tidak terdampak akibat pengurangan anggaran,” tegasnya.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, apabila benar terjadi selisih yang tidak dapat dijelaskan secara administratif dan legal, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun lembaga audit eksternal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perbedaan angka anggaran tersebut. Masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka agar polemik ini tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan semua pihak.
Berita ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. (Tim)




