Mayat Seorang Wanita Ditemukan Membusuk di Mapanget Barat, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Di Bagian Tubuh Wanita
"Mayat Seorang Wanita Ditemukan Membusuk di Mapanget Barat, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Di Bagian Tubuh Wanita
DETIK✒️NEWS.ID_MANADO_SULUT– Warga Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Korban diketahui bernama Ulfa Novita Takke (46), seorang wiraswasta beragama Kristen yang berdomisili di Mapanget Barat. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Yanti Takke Bandaso (53).
Menurut keterangan saksi, korban terakhir kali dihubungi pada pertengahan Desember 2025. Pada 18 dan 20 Desember 2025, saksi sempat mengajak korban bertemu, namun selalu ditolak. Pada Sabtu (17/1/2026), saksi mendatangi rumah korban, namun korban hanya berdiam diri di dalam kamar dan tidak merespons panggilan.
Keesokan harinya, Minggu siang, saksi kembali mendatangi rumah korban dengan maksud membesuk. Saat masuk ke dalam rumah, saksi mencium bau busuk yang menyengat. Saksi kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada ketua lingkungan setempat dan Polsek Mapanget.
Sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Resmob Polda Sulut bersama personel Polsek Mapanget tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya, pukul 14.00 WITA, Unit Inafis Polresta Manado melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, terdapat tanda kaku mayat dan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari lima hari sebelum ditemukan.
Pada pukul 15.45 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit stroke ringan sejak September 2025. Selain itu, korban diketahui mengalami depresi setelah digugat cerai oleh suaminya dan ditinggalkan bersama anak-anaknya ke Belanda.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan kasus masih ditangani sesuai prosedur kepolisian.
Penulis : MICHAEL HONTONG)
Editor : HARRY GOA
