BREAKING NEWS

KALI KETIGA DI TAHUN 2025 KEJARI WAJO MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH INKRACHT

"KALI KETIGA DI TAHUN 2025 KEJARI WAJO MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH INKRACHT.

WAJO DETIKINEWS.ID - Kejaksaan Negeri Wajo kembali melakukan pemusnahan barang bukti pada triwulan ketiga Tahun 2025 dari 52 (Lima Puluh Dua) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) pada hari Jumat 12 SEPTEMBER 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo (Andi Usama Harun, SH,.MH,.) Bersama para kepala seksi/Kasubag, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Wajo.

Turut Hadir dalam pemusnahan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang (Diwakili oleh Agung Dian Syaputra, SH,.MH,. Selaku hakim pada pengadilan Negeri Sengkang), Kapolres Wajo (Diwakili oleh Iptu Fahrul, SH.,MH., Selaku Kasat Reskrim Polres Wajo),

Kejari Wajo (Andi Usama, SH,.MH,.) mengatakan, kepada awak media, "Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni berasal dari 33 (Tiga Puluh Tiga) Perkara Narkotika, 6 (Enam) Perkara Penganiayaan, 4 (Empat) Perkara Pencurian, 3 (Tiga) Perkara ITE, 1 (Satu) Perkara Pembakaran, 2 (Dua) Perkara Pembunuhan, 2 (Dua) Perkara Perlindungan Anak, 1 (Satu) Perkara Sajam.

Lebih lanjut, "Pemusnahan kali ini, Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu lebih banyak dari pemusnahan sebelumnya, yakni dengan berat Netto : 684.6945.grm (Enam Ratus Delapan Puluh Empat Koma Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Gram) selain itu, barang bukti lainnya 6 (Enam) Sendok Pipet, 2 (Dua) Kaca Pirek, 4 (Empat) Unit Handphone 6 (Enam) Parang, dan barang bukti lainnya : Pakaian, Tas, Pembungkus Rokok, Batu, Kartu ATM, Buku Rekening, Ulekang Cobek, Botol Plastik, Helm, Flasdisk, Sandal, dan lain - lain, seluruh barang bukti tersebut berhasil dimusnahkan hingga tidak dapat dipergunakan lagi. "Tutupnya

Editor : Harry Goa


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image