BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

LSM PEKAN 21 Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Program KOTAKU Rp1 Miliar di Allepolea ke Kejaksaan Maros



detikinews.id 
Maros, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAN 21 resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Sekertaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, ke Kejaksaan Negeri Maros pada Selasa, 10 Juni 2025.


LSM PEKAN 21 mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dana sebesar Rp1 miliar yang digelontorkan melalui program KOTAKU pada tahun 2022 lalu. Mereka menyoroti minimnya transparansi, lemahnya partisipasi masyarakat, hingga dugaan kerusakan jalan setapak yang dibangun dari dana tersebut.


"Kami menemukan bahwa kegiatan tidak dijalankan sesuai prinsip program. BKM Allepolea diduga tidak membuka informasi publik, tidak melibatkan kelembagaan lain seperti KSM, UPL, dan UPK, serta mengendalikan seluruh kegiatan secara sepihak," ungkap Amir Kadir.


Tak hanya itu, pembangunan jalan setapak di lingkungan Talamangape yang menjadi salah satu bagian utama proyek, dilaporkan sudah mengalami kerusakan meski belum genap dua tahun digunakan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.


LSM PEKAN 21 juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek maupun laporan keuangan yang diumumkan kepada publik. "Ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah," tambah Amir.


Dalam laporannya, PEKAN 21 meminta Kejaksaan Negeri Maros untuk segera menyelidiki proyek tersebut, memanggil pihak-pihak terkait, serta menindaklanjuti potensi tindak pidana korupsi berdasarkan aturan hukum yang berlaku.


Langkah ini disebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang negara. "Kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Maros," tutup Amir Kadir.


Pihak Kejaksaan Negeri Maros hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.(2R)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar